Sebagai seorang yang beragama, hidup dan menjadi bangsa Indonesia seharusnya benar-benar bersyukur. Orang beragama tentu akan sangat mencintai agamanya. Mereka akan senang jika bisa menjalankan agamanya dengan bebas, tanpa ada hambatan sedikitpun. Selain itu, mereka juga akan bahagia jika para pemimpinnya memberikan ketauladanan dalam mejalankan agamanya.
Keadaan seperti itu di Indonesia telah dapat dilihat dan dirasakan. Tidak ada hambatan sedikitpun orang menjalankan agamanya. Jika ada aturan yang dianggap mengekang, misalnya dalam mendirikan tempat ibadah, sebenarnya hanyalah merupakan cara pemerintah untuk mengatur agar tidak terjadi benturan-benturan yang tidak perlu di antara umat beragama.
Mendirikan tempat ibadah misalnya, harus mengikuti aturan tertentu. Pengaturan ini perlu, disamping agar lebih fungsional, juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya konflik-konflik antar umat beragama. Semua agama memang mengajarkan kedamaian. Akan tetapi pada kenyataannya dalam kehidupan masyarakat, kedamian itu berbalik menjadi sumber konflik manakala keberagamaan itu sudah menjadi fenomena sosiologis. Fenomena sosiologis seperti itu diantisipasi oleh pemerintah, dengan dirumuskan, misalnya tatacara atau ketentuan mendirikan tempat ibadah itu, dan diberlakukan bagi semua agama.
Kehidupan keagamaan, sekalipun Indonesia bukan negara agama, diurus dan dalam batas-batas tertentu diberikan ketauladanan oleh pejabat pemerintah. Kita lihat saja misalnya, pada Bulan Ramadhan seperti sekarang ini, pemerintah ambil bagian menatapkan awal dan akhir bulan puasa. Para pejabat pemerintah, bagi yang muslim, menjalankan ibadah puasa. Bahkan, dalam kegiatan buka bersama misalnya, pejabat yang non muslim pun datang, tatkala diundang.
Selain itu, di berbagai daerah, kita lihat kantor-kantor pemerintah dan swasta, termasuk di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, selalu dibangun masjid. Dengan begitu maka, orang tidak akan kesulitan menjalankan shalat pada setiap waktu. Bahkan, di tempat-tempat umum lainnya, di setiap bandara udara, terminal, stasiun kereta api, dan tempat penjualan bahan bakar, pom bensin, pun disediakan mushalla.
Dalam pemerintahan juga terdapat sebuah kementerian, yang khusus bertugas memberikan pelayanan terhadap kehidupan keagamaan, yaitu kementerian agama. Kementerian agama ini di antara tugasnya adalah memberikan pelayanan dan peningkatan kehidupan keagamaan. Sehubungan dengan peran tersebut, pemerintah menyediakan anggaran yang tidak kecil untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan keagamaan, baik di sekolah umum maupun di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Pemerintah juga mengurus pelaksanaan ibadah haji pada setiap musim haji. Bahkan keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga diukur dari bagaimana keberhasilannya dalam memberikan pelayanan ibadah ini. Selain itu, pemerintah juga menggerakkan pembayaran zakat, infaq dan shadaqah, mendirikan dan melakukan perbaikan tempat-tempat ibadah yang diperlukan.
Membaca gambaran tersebut, maka sesungguhnya kehidupan keagamaan di negeri ini sudah sedemikian kokoh. Kehidupan keagamaan ditopang dan bahkan difasilitasi oleh pemerintah hingga sedemikian besarnya. Belum lagi, pada hari-hari penting yang harus diperingati, misalnya isra’ mi’raj, nuzul al QurĂ¡n, hari kelahiran Nabi Muhammad saw., selalu diperingati oleh pemerintah di istana negara. Demikian pula kegiatan serupa juga diselenggarakan di kantor-kantor pemerintah pada level berikutnya, seperti di kantor Gubernur, kantor kabupaten atau kota, hingga di kantor desa.
Memang perlu diakui, masih saja ada kekurangan. Akan tetapi, sebenarnya campur tangan pemerintah terhadap kehidupan keagamaan sebagaimana digambarkan di muka sudah sedemikian besar. Semestinya para tokoh agama yang bersangkutan, memberikan dukungan lebih terhadap upaya pemerintah itu. Besarnya perhatian pemerintah terhadap kehidupan keagamaan itu menjadikan banyak orang heran tatkala ada berita tentang teroris yang disebut-sebut mengaku sebagai pejuang agama.
Pejuang agama pada saat ini mestinya adalah menggerakkan banyak orang, agar masjid-masjid yang sudah dibangun terisi penuh setiap waktu shalat berjamaah, menolong anak yatim dan orang miskin, mengajari shalat bagi yang belum bisa, dan memberikan ketauladanan bahwa dengan agama yang dipeluk, maka kehidupan menjadi tenteram dan damai. Dan sebaliknya, bukan melakukan sesuatu yang menjadikan banyak orang gelisah, gara-gara ketakutan. Wallahu a’lam.
referensi : http://www.uin-malang.ac.id