Selasa, 11 Januari 2011

Sholat Tahajjud

Sholat tahajjud merupakan sholat yang dilakukan oleh seorang muslim setelah ia bangun tidur diwaktu 2/3 malam walaupun meskipun orang tersebut hanya tidur sebentar. biasanya seorang muslim yang memiliki keinginan atau hajad kebutuhan yang ingin di penuhi mereka melakukan sholat tahajjud setiap malam. tetapi jika kita sudah terbiasa melakukan sholat tersebut bukan hanya ingin hajad kebutuhan kita terpenuhi hal itu tidak jadi masalah. karena pada dasarnya sholat tahajud merupakan salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada ALLAH SWT agar terhindar dari mala petaka dan mara bahaya, serta menuntun kita untuk selalu berada pada jalan yang diridoi ALLAH SWT.

Hukum sholat tahajjud adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat di tekankan) sholat sunnah ini telah di tetapkan berdasarkan dalil AL-QUR-AN. 

sholat tahajjud memiliki keutamaan yaitu sebagai berikut:
Berdasarkan hadist Rasulullah Muhammad saw, sholat tahajud memiliki 9 keutamaan, yang terbagi menjadi 5 keutamaan di dunia dan 4 keutamaan di akhirat kelak. Hadist yang menjelaskan keutamaan sholat tahajud adalah: “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”

Adapun 5 keutamaan sholat tahajud di dunia adalah:
  • Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
  • Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
  • Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh semua manusia.
  • Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
  • Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
Selain 5 keutamaan di dunia, sholat tahajud juga memiliki 4 keutamaan di akhirat kelak. Keutamaan sholat tahajud di akhirat kelak adalah:
  • Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
  • Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
  • Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
  • Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.
Adapun tatacara melakukan sholat tahajjud sebadai berikut:
Pada dasarnya, gerakan atau tata cara sholat tahajud pun tidak berbeda dengan sholat-sholat sunnah yang lain: berwudhu, niat melakukan sholat sunnah tahajud, kemudian melakukan gerakan sholat seperti biasa mulai dari takbir hingga salam. Biasanya selalu dilakukan dengan 2 rokaat-2 rokaat (setiap 2 rokaat salam). Pada rokaat pertama setelah takbir membaca surah Al Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan surah lainnya. Pada rokaat kedua pun sama, membaca surah Al Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan surah lainnya (yang kita hafal).
Perbedaannya hanyalah terletak pada niatnya saja. Karena untuk mengerjakan sholat tahajjud tentu saja niatnya adalah mengerjakan sholat tahajud, bukan niat untuk mengerjakan sholat yang lain.
Jadi berkaitan dengan pertanyaan “bagaimana niat sholat tahajjud?”, maka jawabannya adalah berniat di dalam hati untuk mengerjakan sholat sunnah tahajjud. Sedangkan masalah “Lafadz niatnya”, hal itu tidak ditentukan, karena tidak ada dalil yang memperkuat atau menerangkannya.
Setelah selesai mengerjakan shalat Tahajjud, perbanyaklah membaca istigfar dan dzikir kepada Allah SWT serta memohon kepada-Nya, kemudian membaca doa sesuai keinginan kita.





Sabtu, 08 Januari 2011

Kehidupan Keagamaan Bangsa Indonesia

Sebagai seorang yang beragama, hidup dan menjadi bangsa Indonesia seharusnya benar-benar bersyukur. Orang beragama tentu akan sangat mencintai agamanya. Mereka akan senang jika bisa menjalankan agamanya dengan bebas, tanpa ada hambatan sedikitpun. Selain itu, mereka juga akan bahagia jika para pemimpinnya memberikan ketauladanan dalam mejalankan agamanya.

Keadaan seperti itu di Indonesia telah  dapat dilihat dan dirasakan. Tidak ada hambatan sedikitpun orang menjalankan agamanya. Jika ada aturan yang dianggap mengekang, misalnya dalam mendirikan tempat ibadah,  sebenarnya hanyalah merupakan cara pemerintah untuk mengatur agar tidak terjadi benturan-benturan yang tidak perlu di antara umat beragama.

Mendirikan tempat ibadah misalnya,  harus mengikuti aturan tertentu. Pengaturan ini perlu, disamping agar lebih fungsional,  juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya konflik-konflik antar umat beragama. Semua agama memang mengajarkan kedamaian. Akan tetapi pada kenyataannya dalam kehidupan masyarakat, kedamian itu berbalik menjadi sumber konflik manakala keberagamaan itu sudah menjadi fenomena sosiologis. Fenomena sosiologis  seperti itu diantisipasi oleh pemerintah, dengan  dirumuskan, misalnya  tatacara atau ketentuan mendirikan tempat ibadah itu, dan diberlakukan bagi semua agama.   

Kehidupan keagamaan, sekalipun Indonesia bukan negara agama, diurus dan dalam batas-batas tertentu diberikan ketauladanan oleh pejabat pemerintah. Kita lihat saja misalnya, pada Bulan Ramadhan seperti sekarang ini, pemerintah ambil bagian menatapkan awal dan akhir bulan puasa. Para pejabat pemerintah, bagi yang muslim, menjalankan ibadah puasa. Bahkan, dalam kegiatan buka bersama misalnya, pejabat yang non muslim pun  datang, tatkala diundang.

Selain itu,  di berbagai daerah, kita lihat kantor-kantor pemerintah dan swasta, termasuk di lembaga-lembaga pendidikan,  mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, selalu dibangun masjid. Dengan begitu maka, orang tidak akan kesulitan menjalankan  shalat pada setiap waktu. Bahkan, di tempat-tempat umum lainnya, di setiap bandara udara, terminal, stasiun kereta api, dan tempat penjualan bahan bakar, pom bensin, pun disediakan mushalla.

Dalam pemerintahan juga terdapat sebuah kementerian,  yang khusus bertugas memberikan pelayanan terhadap kehidupan keagamaan, yaitu kementerian agama. Kementerian agama ini di antara tugasnya adalah   memberikan pelayanan dan peningkatan kehidupan keagamaan. Sehubungan dengan  peran tersebut, pemerintah menyediakan anggaran yang tidak  kecil untuk membiayai  penyelenggaraan  pendidikan keagamaan, baik di sekolah umum maupun di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan,  mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Pemerintah juga mengurus pelaksanaan ibadah haji pada setiap musim haji. Bahkan keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga diukur dari bagaimana keberhasilannya dalam memberikan pelayanan ibadah ini. Selain itu, pemerintah juga menggerakkan pembayaran zakat, infaq dan shadaqah, mendirikan dan melakukan perbaikan tempat-tempat ibadah yang diperlukan.

Membaca gambaran tersebut, maka sesungguhnya kehidupan keagamaan di negeri ini sudah sedemikian kokoh. Kehidupan keagamaan ditopang dan bahkan difasilitasi oleh pemerintah hingga sedemikian besarnya. Belum lagi, pada hari-hari penting yang harus diperingati, misalnya isra’ mi’raj, nuzul al QurĂ¡n, hari kelahiran Nabi Muhammad saw., selalu diperingati oleh pemerintah di istana negara. Demikian pula kegiatan serupa juga diselenggarakan di kantor-kantor pemerintah pada level berikutnya, seperti di kantor Gubernur, kantor kabupaten atau kota, hingga di kantor desa.           

Memang perlu diakui, masih saja ada kekurangan. Akan tetapi, sebenarnya campur tangan pemerintah terhadap kehidupan keagamaan sebagaimana digambarkan di muka sudah sedemikian besar. Semestinya para tokoh agama yang bersangkutan,  memberikan dukungan lebih terhadap upaya pemerintah itu. Besarnya perhatian pemerintah terhadap kehidupan keagamaan itu menjadikan banyak orang  heran tatkala ada berita tentang teroris yang disebut-sebut mengaku sebagai pejuang agama.

Pejuang agama pada saat ini mestinya adalah menggerakkan banyak orang, agar masjid-masjid yang sudah dibangun terisi penuh setiap waktu shalat berjamaah, menolong anak yatim dan orang miskin, mengajari shalat bagi yang belum bisa, dan memberikan ketauladanan bahwa dengan agama yang dipeluk, maka  kehidupan menjadi tenteram dan damai. Dan sebaliknya, bukan  melakukan sesuatu yang menjadikan banyak orang gelisah, gara-gara ketakutan. Wallahu a’lam.

 referensi :  http://www.uin-malang.ac.id